Penguatan Akuntabilitas
Akuntabilitas kinerja bertujuan untuk meningkatkan kapasitas danakuntabilitas kinerja Polri. Target yang ingin dicapai melalui program ini adalah:
a. meningkatnya kinerja instansi pemerintah; dan
b. meningkatnya akuntabilitas instansi pemerintah.
Atas dasar tersebut, maka untuk mengukur pencapaian program ini digunakan indikator-indikator:
- Keterlibatan Pimpinan
Dalam penyelenggaraan sistem akuntabilitas kinerja, salah satu komponen yang termasuk di dalamnya adalah dokumen perencanaan strategis Satker/ Satfung tersebut.Dokumen ini menyajikan arah pengembangan yang diinginkan dengan memperhatikan kondisi Satker/ Satfung saat ini termasuk sumber daya yang dimiliki, strategi pencapaian, serta ukuran keberhasilan.Agar penjabaran dokumen perencanaan strategis ini dapat terlaksana dengan baik dibutuhkan keterlibatan pimpinan Satker/ Satfung. Beberapa hal yang harus dilakukan oleh pimpinan Satker/ Satfung, sebagai berikut:
1) Satker/ Satfung telah melibatkan Pimpinan/Kasatker secara langsung pada saat penyusunan perencanaan;
2) Satker/ Satfung telah melibatkan secara langsung Pimpinan/Kasatker saat penyusunan penetapan kinerja;
3) Pimpinan/Kasatker telah memantau pencapaian kinerja secara berkala.
- Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja
Pengelolaan akuntabilitas kinerja terdiri dari pengelolaan data kinerja, pengukuran kinerja, dan pelaporan kinerja. Untuk mengukur pencapaian program ini digunakan indikator:
1) Satker/ Satfung telah memiliki dokumen perencanaan;
2) Dokumen perencanaan telah berorientasi hasil;
3) Terdapat Indikator Kinerja Utama (IKU) yang memiliki kriteria Specific, Measurable, Acheivable, Relevant and Time bound (SMART);
4) Satker/ Satfung telah menyusun laporan kinerja tepat waktu;
5) Pelaporan kinerja telah memberikan informasi tentang kinerja;
6) Satker/ Satfung telah berupaya meningkatkan kapasitas SDM yang menangani akuntabilitas kinerja.